REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan keterangan sakit akibat makan nasi kucing. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemeriksaan Anas pada pekan depan.
"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Anas Urbaningrum pada Senin pekan depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4).
Johan menambahkan KPK telah menerima pemberitahuan dari pihak Anas jika tidak dapat memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit. Sedianya Anas akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga mantan menteri pemuda dan olah raga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor. Anas sendiri merupakan tersangka terkait proyek Hambalang namun berbeda kasus yaitu dugaan penerimaan hadian atau janji.
Selain Anas, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rachmat Yasin sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Ia mengaku pemeriksaannya hanya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya.