Selasa 30 Apr 2013 03:13 WIB

420 Personel Satpol PP Palembang Akan Dites Urine

Red: Yudha Manggala P Putra
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.
Foto: Antara
Pasukan Satpol PP dalam sebuah apel siaga.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja Palembang segera dites urine untuk memastikan mereka bebas dari narkoba, kata Kepala Satpol PP setempat Aris Saputra, Senin (30/4).

Dia menjelaskan, tes urine tersebut akan dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional setempat menyusul tertangkap tangannya lima oknum personel Satpol PP yang pesta narkoba dengan mengisap sabu-sabu ketika sedang bertugas jaga rumah dinas wali kota.

"Sebanyak 420 personel akan dites urine sehingga ditargetkan tidak adalagi anggota satuan yang menggunakan narkoba," ujarnya.

Menurut dia, tertangkapnya lima oknum Satpol PP menggunakan narkoba ketika menjalankan tugas piket di rumah dinas wali kota setempat sangat mencoreng korp sehingga mereka langsung diberhentikan.

Dua orang berstatus PNS golongan IIb dan tiga orang masih pegawai honorer langsung dipecat.

Sementara Plt Sekda Palembang, Ucok Hidayat mengatakan tentunya sanksi tegas mereka lakukan untuk lima oknum pegawai yang tertangkap menggunakan narkoba itu.

Koordinasi dengan inspektorat dan Badan Kepegawai Daerah dan Diklat telah mereka lakukan untuk menindak tegas oknum Satpol PP, katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement