REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budisantoso menyarankan mantan Kabareskrim Susno Duadji melakukan tindakan heroik dengan mendatangi Kejaksaan Agung sambil memperjuangkan hak-haknya.
"Akan lebih heroik kalau Susno Duadji tiba-tiba datang ke gedung bundar Kejagung dan temui Jaksa Agung. Kemudian menyatakan silahkan saya diproses tapi saya punya hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang," katanya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya mantan Kabareskrim Susno Duadji dinyatakan buron setelah jaksa tidak berhasil melakukan eksekusi. Susno dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun.
Menurut Priyo dengan tindakan tersebut maka Susno akan bisa mendulang simpati.
"Ini membuka kemungkinan Susno memanen simpati," kata Priyo.
Namun, tambah Priyo, keputusan saat ini ada di tangan Susno Duadji sendiri. Priyo hanya berharap agar tindakan heroik tersebut segera terjadi.