REPUBLIKA.CO.ID,SUMENEP--Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan yang ditempati Sekolah Dasar Negeri (SDN) II Ketupat di Desa Ketupat, Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa, "menyegel" sekolah tersebut.
"Kasus segel yang terjadi pada Selasa ini di SDN II Ketupat merupakan kali kedua. Kami berharap pihak terkait di Pemkab Sumenep segera turun tangan untuk mengatasi persoalan ini," ujar salah seorang tokoh masyarakat asal Pulau Raas, Miftahurrahman melalui telepon.
Sejumlah warga yang mengklaim sebagai ahli waris itu, kata dia, menuntut pemerintah daerah membeli atau membayar sewa atas lahan yang ditempati SDN II Ketupat.
"Ini harus segera diselesaikan. Kasihan anak-anak yang sedang mengenyam pendidikan di sekolah tersebut, utamanya siswa kelas VI yang akan menjalani ujian nasional pada pekan depan," ucapnya.
Ia mengatakan, kasus tersebut sebenarnya sudah difasilitasi oleh pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Kecamatan Raas.
"Namun, upaya persuasif tersebut tidak membuahkan hasil. Ahli waris tetap menyegel sekolah dan selanjutnya tidak bisa dilaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya," paparnya.
Miftah yang anggota DPRD Sumenep itu juga mengemukakan, hingga Selasa siang, para siswa di SDN II Ketupat tidak bisa masuk ke kelas untuk mengikuti KBM.
"Ahli waris tetap akan menyegel SDN II Ketupat selama pemerintah daerah tidak membeli atau membayar sewa atas lahan yang ditempati sekolah tersebut," katanya.