REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menuturkan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, terkait proyek pengadaan sarana informasi dan teknologi di perpustakaan Universitas Indonesia.
Dua pekan lalu, tim penyidik KPK sudah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. "Masih akan melengkapinya dengan beberapa pemeriksaan selanjutnya," kata Bambang dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (30/4).
Bambang enggan menjelaskan lebih detail terkait siapa saja yang akan diperiksa. "Ya, pokoknya pimpinan lah," ucapnya singkat.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, tim penyidik telah melakukan gelar perkara dalam proyek di Perpustakaan UI. Kasus ini sudah masuk penyelidikan sejak tahun lalu.
Bahkan KPK sudah meminta keterangan mantan rektor UI, Gumilar R Somantri terkait penyelidikan proyek senilai Rp 21 miliar tersebut. Total sudah ada lebih dari 10 orang yang sudah dimintai keterangannya termasuk Kepala Sub Direktorat Anggaran UI, Dede Suyanto.