Rabu 01 May 2013 10:08 WIB

KPK Segera Tetapkan Tersangka di Proyek Perpustakaan UI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkada dalam penyelidikan proyek pengadaan IT di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). Pimpinan KPK akan segera menetapkan tersangka dan menaikkan kasus itu menjadi penyidikan.

“Gelar perkara sudah dilakukan dua pekan lalu, hasilnya tentu sudah ada di pimpinan dan mereka yang memutuskan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (1/5).

Johan mengakui tim penyidik telah melakukan gelar perkara penyelidikan proyek perpustakaan UI pada dua pekan lalu. Saat ini hasil gelar perkara tersebut telah diserahkan kepada pimpinan KPK untuk memutuskan apakah akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan atau masih diperlukan beberapa keterangan lagi.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lagi terkait proyek perpustakaan UI usai gelar perkara pada dua pekan lalu. Namun ia enggan menyebutkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lagi oleh penyidik.