REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Peringati Hari Buruh, ribuan buruh di Semarang melakukan demo di depan Balai Kota Semarang dan kantor DPRD Kota Semarang. Mereka menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Semarang menjadi Rp 2.274.000.
Abidin, Koordinator Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mengatakan kebijakan politik upah murah harus dijadikan upah layak. Menurutnya, UMK di Jawa Tengah saat ini rata-rata Rp 1 juta kebawah.
"Hanya dua daerah yang Rp 1 juta lebih, yakni Kota Semarang Rp 1.209.100 dan Kabupaten Semarang Rp 1.051.000," katanya, Rabu (1/4).
Selain itu, mereka meminta Dewan Pengupahan Kota mengubah 60 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 84 poin. Ia menambahkan, Permenaker No 13/2012 yang mengubah 46 komponen KHL menjadi 60 item sebagai indikator hidup layak belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Para buruh juga menuntut agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN tidak menggunakan buruh outsourcing. Ribuan buruh tersebut memulai aksi demo sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mendatangi DPRD menggunakan angkutan umum, truk, dan juga sepeda motor.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Anang Budi Utomo, mengatakan akan mendukung perjuangan para buruh. "Dengan prinsip ada simbiosis mutualisme antara pekerja dengan pengusaha," katanya kepada wartawan.