REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan May Day dimanfaatkan oleh ratusan buruh dari serikat pekerja Kota Bogor Jawa Barat untuk menyuarakan tentang pembayaran upah oleh perusahaan yang tidak sesuai UMK 2013.
"Masih banyak perusahaan yang tidak melakukan penangguhan tapi tidak membayar upah sesuai UMK 2013," kata Rianto salah satu pengurus Serikat Pekerja Indonesia saat ditemui dalam peringaan May Day di depan gedung DPRD, Rabu (1/5).
Menurut Rianto beberapa perusahaan ada yang membuat kesepakatan dibawah tangan dengan perusahaan. Perusahaan tersebut tidak melakukan penangguhan tapi tidak menerapkan UMK 2013 dengan melakukan kesepakatan dengan karyawan secara dibawah tangan. "Kami minta Pemerintah Daerah dan DPRD bersinergi dalam mengawasi perusahaan nakal ini," katanya.
Sementara itu, perwakilan serikat pekerja lainnya menyampaikan aspirasnya agar pemerintah membentuk Satgas gabungan dari buruh dan Pemerintah Daerah untuk mengakomodir aspirasi para pekerja.
"Agar Pemda mengalokasikan APBD untuk kepentingan buruh, memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan pekerja," kata perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor.
Peringatan "May Day" di Kota Bogor berlangsung lancar. Ratusan buruh dari sejumlah serikat pekerja merayakannya dengan mendatangi kantor-kantor pemerintahan seperti Balai Kota, DPRD dan Jamsostek.
Buruh memperingati "May Day" dengan berorasi damai, sampai memotong kue berukuran besar seperti kue perayaan dan dibagi-bagikan ke seluruh pekerja yang ikut turun ke jalan.