REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana pemekaran daerah harus dilandasi dengan paradigma yang luhur. Karena, tujuan utama pembentukan daerah otonomi baru (DOB) adalah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Bukan untuk menambah peluang terbukanya jabatan-jabatan politis atau pun struktural baru,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta.
Gamawan mengungkapkan, sejauh ini, implementasi pemekaran daerah belum lagi memperlihatkan hasil yang memuaskan.
Dari 57 daerah otonomi baru yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 78 persen di antaranya belum lagi memperlihatkan hasil kinerja pemerintahan yang baik.
Ia pun menyatakan, salah satu penyebab mengapa banyak DOB yang memiliki rapor merah adalah belanja daerah yang tidak sehat.
Alokasi anggaran di daerah-daerah saat ini cenderung lebih banyak tersedot untuk belanja aparatur. Belanja itu terkait penambahan pegawai negeri sipil secara tidak proporsional di daerah yang bersangkutan.
“Ada yang biaya belanja aparaturnya mencapai 72 persen APBD, sedangkan yang tersisa buat urusan lainnya cuma tinggal 28 persen. Ini jelas tak adil,” ujarnya.