Kamis 02 May 2013 06:37 WIB

Empat Bulan, BPSK Selamatkan Uang Konsumen Rp 450 Juta

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Djibril Muhammad
Konsumen/ilustrasi
Foto: IST
Konsumen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sepanjang Januari hingga April lalu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi berhasil menyelematkan uang konsumen sebesar Rp 450 juta.

Besarnya dana yang diselamatkan sebagai bukti adanya upaya perlindungan terhadap konsumen. "Setiap tahunnya dana konsumen yang diselamatkan cukup besar," ujar Kepala Sekretariat BPSK Kabupaten Sukabumi, Memed Jamaludin, Rabu (1/5).

Hal ini disebabkan jumlah pengaduan yang disampaikan masyakarat cukup banyak. Pada 2013 ini saja, jumlah laporan masyakarat atau konsumen ke BPSK mencapai sebanyak 88 kasus.

Jumlah ini merupakan data kasus sepanjang empat bulan terakhir. Padahal, kata Memed, target penanganan kasus pada 2013 ini hanya sebanyak 60 kasus. Sehingga target penerimaan kasus pada tahun ini telah terlampaui.

Memed mengatakan, pada 2012 lalu total kasus yang ditangani BPSK mencapai sebanyak 75 kasus. Sementara target penanganan kasus hanya sebanyak 50 kasus.

Banyaknya kasus yang ditangani BPSK, ujar Memed, disebabkan adanya kepercayaan kepada lembaga yang dibentuk sejak 2005 lalu itu. Rata-rata kasus yang dilaporkan terkait kasus perbankan dan lembaga pembiayaan kendaraan bermotor.

Menurut Memed, warga yang melapor sengketa konsumen sebagian besar berasal dari wilayah utara Sukabumi. Sedangkan warga dari selatan Sukabumi seperti Pajampangan masih sedikit. Masalah ini disebabkan jauhnya jarak warga dengan kantor BPSK yang ada di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cibadak.

Anggota Badan Kehormatan BPKS Kabupaten Sukabumi, Toni Kamajaya mengatakan, adanya peningkatan baik dari segi jumlah kasus maupun penyelamatan hak konsumen membuktikan kinerja lembaga ini bergerak. Ke depan, BPSK dapat lebih menggiatkan sosialisasi ke masyarakat luas termasuk ke wilayah selatan Sukabumi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement