Kamis 02 May 2013 13:56 WIB

Pakai Sabu, Pegawai Dinas Pendidikan Dicokok Polisi

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MAGETAN -- Anggota Polres Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Pendidikan setempat karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan Iptu Iin Pelangi, Kamis (2/5), mengatakan, oknum PNS tersebut berinisial AK, warga Desa Bibis, Kecamatan Sukooro, Magetan.

"Tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi. Ia ditangkap polisi saat melintas di jalan Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan," ujar Iptu Iin kepada wartawan.

Menurut Iptu Iin, tersangka berhasil ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui jika yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 0,5 gram yang disimpan dalam plastik beserta alat penghisapnya (bong) dan korek api.

Kepada petugas, tersangka yang biasa disapa Kancil tersebut mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak tiga tahun terakhir. Sedangkan sabu yang dibawanya itu baru dibeli dari temannya yang ada di Malang seharga Rp 500 ribu.

"Polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Saat ini petugas masih memburu teman tersangka yang menjual sabu itu," kata Iin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement