Kamis 02 May 2013 17:11 WIB

KPK: Boediono Pasti Akan Diperiksa Soal Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meyakinkan kepada wartawan jika akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono terkait kasus Bank Century. 

Bahkan, bukan tidak mungkin juga akan diperiksa dalam penyelidikan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Itu strategi penyidik, kalau ditemukan ada peran passti akan diperiksa. Percayalah kepada penyidik," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui usai acara di KPK, Jakarta, Kamis (2/5).

Bambang menambahkan saat kasus Century masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah memeriksa Boediono. Sedangkan dalam tahap penyidikan ini, ia memastikan pihaknya akan tetap merencanakan untuk memeriksa Boediono meski ia tidak mengetahui waktunya.

Saat ditanya apakah juga akan memeriksa Boediono terkait penyelidikan penerbitan SKL BLBI, Bambang enggan menjawabnya. Untuk penyelidikan itu, penyidik sedang mendalami dari keterangan orang-orang yang mengetahui kebijakan BLBI seperti Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli.

"Sekarang ini yang dilakukan pendalamannya dan mencoba akan dilacak dari orang yang mengetahui pengetahuan dan informasi itu secara umum. Selanjutnya akan dilakukan pencarian dua alat bukti (untuk menetapkan tersangka dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan)," jelas Bambang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement