REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim tentang pemberhentian antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana, dikabarkan hilang sehingga proses PAW menjadi terhambat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Irwanto Limantoro, Kamis, mengatakan bahwa dalam rapat badan musyawarah (banmus) yang digelar pada Kamis ini sempat terjadi perbedebatan di antara anggota banmus karena ada pernyataan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya Wisnu Sakti Buana yang menyatakan SK tersebut hilang di ruang kerjanya.
"Saya tidak tahu ada ada ini, tetapi itu merupakan pernyataan dari Wisnu Sakti," kata Irwanto.
Ia menjelaskan awalnya SK tersebut diterima Sekretaris DPRD Surabaya dan ditindaklanjuti dengan menyerahkannya ke Ketua DPRD Surabaya.
Namun, lanjut dia, surat tersebut tidak ditindaklanjuti Ketua DPRD Surabaya melainkan dikembalikan ke Gubernur Jatim. Irwanto meminta kembali Pemprov Jatim mengirim SK yang ditujukan ke pimpinan DPRD Surabaya.
"Setelah saya mendapat surat lagi dari pemprov, saya serahkan langsung ke Wisnu Sakti dengan tidak melalui jalur bawah (Sekretaris DPRD Surabaya). Wisnu Sakti kemudian memerintahkan Sekretaris DPRD Surabaya memasukkan dalam daftar surat masuk dan diberi nomor. Tapi anehnya, keesokan hari SK di meja Wisnu Sakti itu hilang," katanya.
Irwanto mengatakan pihaknya sudah memberitahukan ke pihak Pemprov Jatim bahwa SK itu hilang dan meminta foto copy SK yang disertai stempel basah.
"Kami juga minta staf saya di fraksi Demokrat menggandakan foto copy SK untuk diberikan kepada anggota banmus," katanya.
Informasi yang dihimpun Antara di DRPD Surabaya menyebutkan bahwa ada indikasi memperlambat atau mengulur waktu rapat paripurna istimewa pemberhentian Wishnu Wardhana.
Hal itu terbukti rapat banmus sempat tertunda beberapa kali dengan berbagai alasan yakni stempel DPRD dikabarkan hilang, perlu adanya konsultasi dan alasan lainnya. Akibatnya rapat banmus yang seharusnya dipimpin Wisnu Sakti belum menghasilkan keputusan menggelar rapat paripurna.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar Erick Reginal Tahalele menduga ada konspirasi antarpimpinan DPRD Surabaya terkait dengan molornya pelaksanaan rapat paripurna ini.