Kamis 02 May 2013 18:53 WIB

46 Catatan DPRD Jabar untuk Gubernur Aher

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memberikan 46 catatan dan 36 rekomendasi kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atas penilaiannya terhadap hasil capaian pembangunan selama lima tahun ke belakang hingga saat ini.

Penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD Jawa Barat tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna Lapsus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2012 dan Akhir Masa Jabatan 2008-2013 di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Jawa Barat Awing Asmawi mengatakan hasil kajian dan penelaahan pansus pihaknya memiliki catatan strategis dan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh Gubernur Jabar.

"Dan catatan strategis dinilai dari dari 5 misi, pertama ialah mewujudkan manusia Jabar yang produktif dan berdaya saing," kata Awing.

Misi yang kedua, lanjut dia, ialah meningkatkan pembangunan ekonomi regional berbasis potensi ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

"Ketiga meningkatkan ketersediaan dan infrastruktur wilayah. Keempat, meningkatkan daya dukung, dan daya tampung lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan dan terakhir ialah meningkatakan efektifitas pemda dan kualitas demokrasi," katanya.

Untuk catatannya sendiri, kata Awing, ialah meskipun Pemprov Jabar sudah menggulirkan program pendidikan gratis mulai dari SD hingga SMP tapi program pendidikan tersebut tidak maksimal memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan.

"Khususnya di kalangan tidak mampu. Lalu di samping itu tingginya laju pertumbuhan ekonomi (LPE) Jabar (6,41persen) ternyata perngaruhnya belum signifikan terhadap penurunan angkakemiskinan dan pengangguran," katanya.

Dikatakan Awing, sat ini tingkat kemiskinan di Jawa Barat masih cukup tinggi yakni mencapai 10,5 persen.

Menurut dia, diantara rekomendasi pansus adalah dalam rangka memperluas kesempatan kerja perlu disiapkan lembaga pendidikan yang dapat mencetak perserta didik yang memiliki keahlian dan keterampilan.

"Selain itu, perlu menyusun aksi dalam mengatasi dampak pembangunan proyek monumental seperti Bandara Kertajadi dan Sport Center Arcamani," katanya.

Ia menuturkan, untuk kasus Bank BJB sendiri diperlukan adanya tindak lanjut yang lebih serius dalam penanganan masalah yang terjadi saat ini.

Pihaknya menuturkan, secara garis besar, program pembangunan yang dilakukan gubernur ada yang baik ada yang juga belum baik.

Hal ini, menurut dia, dibuktikan oleh DPRD Jawa Barat yang masih memberikan sejumlah catatan dan rekomndasi yang harus dilaksanakan gubernur untuk pelaksanaan proses pembangunan ke depannya.

"Akan tetapi masih banyak prestasi yang sudah diraih gubernur selama lima tahun ini. Ratusan penghargaan sudah didapat. Aset-aset yang bebarap waktu lalu masih acak-acakan, kini sudah diselesaikan dengan cukup baik," katanya.

Ia menuturkan, terbukti tahun lalu Pemprov Jabar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan dari badan pemeriksa keuangan (BPK).

"Tentunya kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap capain dan prestasi yang sudah diraih pemprov. Kami berharap lima tahun ke depan, prestasi terus dikejar dan memperbaiki kekurangannya," kata Awing..

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement