Kamis 02 May 2013 20:25 WIB

KPK: Laporan Hasil Pidana Perpustakaan UI Sedang Digarap

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)
Foto: anakui.com
Perpustakaan Universitas Indonesia (UI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara dalam penyelidikan terkait pengadaan peralatan informasi dan teknologi (IT) di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI) pada dua pekan lalu. Saat ini, pimpinan KPK sedang menggarap Laporan Hasil Tindak Pidana Korupsi (LHTPK) dari hasil gelar perkara untuk menentukan peningkatan statusnya.

“Ekspos (gelar perkara) memang sudah dilakukan. Secara administratif LHTPK sedang digarap,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang ditemui di Jakarta, Kamis (2/5).

Bambang menjelaskan saat ini pimpinan KPK sedang melakukan konsolidasi terhadap LHTPK yang diserahkan tim penyidik dari gelar perkara. Ia mengakui ada beberapa laporan terkait UI yang dilaporkan masyarakat ke KPK.

Sejauh ini baru proyek pengadaan IT di Perpustakaan UI yang sudah dalam tahap penyelidikan. Sedangkan laporan lainnya terkait universitas ini, masih ada diverifikasi di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.