Jumat 03 May 2013 15:27 WIB

DPR Tak Seharusnya Dapat Uang Pensiun

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Heri Ruslan
Sidang Paripurna DPR-RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Sidang Paripurna DPR-RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo mengatakan, seharusnya anggota DPR yang sudah pensiun tidak mendapatkan uang pensiun.

Menurut dia,  menjadi anggota DPR itu bukan berkarir kerja. Namun menjadi wakil rakyat yang memperjuangkan hak rakyat.

Apalagi, ujar Wibowo, jika uang pensiun tersebut diberikan seumur hidup. Anggota dewan di seluruh

Indonesia, termasuk DPRD itu jumlahnya 20 ribu lebih. “Kalau semua anggota dewan yang pensiun mendapat tunjangan pensiun nanti uang negara yang dikeluarkan terlalu banyak,” ujarnya.

Wibowo juga menilai tunjangan pensiun bagi anggota DPR itu tidak adil. Mereka itu tidak bekerja selama puluhan tahun. Paling hanya lima tahun, maksimal kalau terpilih dua kali hanya 10 tahun.

“Anggota DPR tidak bisa disamakan dengan PNS yang bekerja selama 30 tahun lebih,” terangnya.

Apalagi, ujar Wibowo, anggota DPR itu setiap lima tahun ada sehingga angkatannya banyak sekali. Kalau setiap angkatan anggota DPR mendapat pensiun uang negara banyak sekaliyang dihabiskan.

Selain itu, kata Wibowo, dengan adanya tunjangan pensiun, nanti banyak orang yang nyaleg untuk menjadi anggota DPR tujuannya bekerja bukan mewakili rakyat. Padahal Anggota DPR itu tidak bisa diperlakukan seperti karir pekerjaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement