Jumat 03 May 2013 15:51 WIB

Tanpa Dipanggil, Ayu Azhari Serahkan Rekening Koran ke KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Ayu Azhari
Foto: Yasin Habibi/Republika
Ayu Azhari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Khadizah Azhari atau dikenal dengan Ayu Azhari kembali mendatangi Gedung KPK, Jumat (3/5). Kedatangannya ini untuk menyerahkan bukti dokumen berupa rekening koran meski tidak ada panggilan pemeriksaan di KPK.

"Bukan panggilan, hanya melengkapi dokumen yang perlu diserahkan berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan). Bukti rekening koran saya. Saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima apa pun," kata Ayu di KPK, Jakarta, Jumat.

Ayu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Ia terlihat mengenakan baju lengan panjang berwarna putih dipadu kerudung putih serta celana kain hijau. Ia ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Ayu menyerahkan rekening koran untuk membuktikan tidak ada aliran uang dari tersangka Ahmad Fathanah. Ia juga membantah kalau ia pernah menerima uang dari Fathanah karena pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada.

Ia juga membantah ketika ditanya apakah pernah memiliki perusahaan bersama Fathanah. Meski ia mengaku ada follow up untuk menindaklanjuti pekerjaan yang dijanjikan tersangka kasus dugaan suap pengaturan kuota daging sapi impor itu.

Namun ia tidak menjelaskan dengan detail tindak lanjut penawaran pekerjaan dengan Fathanah dalam bentuk apa. 

Ayu pun membantah adanya apartemen yang disebut merupakan pemberian Fathanah. 

Ia malah mempertanyakan apartemen mana yang dimaksud. Apartemen yang saat ini ia tempati, diakuinya sudah ditempati sejak 1997 dan tidak ada hubungannya dengan Fathanah. "Saya tinggal di situ dari tahun 1997 dengan anak saya dan keluarga," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement