Jumat 03 May 2013 18:25 WIB

Ini Kabupaten/Kota Layak Sejahtera Versi Kemensos

Rep: Fenny Melisa/ Red: Dewi Mardiani
Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri
Foto: Musiron/Republika
Menteri Sosial, Salim Segaf Al-Jufri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan tiga kabupaten dan dua kota layak sejahtera. Kelima kabupaten/kota tersebut yaitu Kota Sukabumi Jawa Barat,  Kota Payakumbuh Sumatra Barat, Kabupaten Sragen Jawa Tengah, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

"Kelima kabupaten/kota tersebut layak diinagurasi sebagai kabupaten dan kota sejahtera dan dapat menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di wilayah Republik Indonesia," ujar Mensos Salim Segaf Al Jufri.

Salim mengatakan kabupaten/kota sejahtera merupakan representasi daerah yang lingkungannya menunjukkan keserasian sosial antar warga dan saling tolong menolong. Penetapan kabupaten/kota sejahtera, kata dia, berdasarkan penilaian unit teknis Kemensos yang dikaji oleh Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial dan Biro Perencanaan.

Penilaian tersebut didasarkan pada UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial Pasal 3 bahwa kabupaten/kota sejahtera dinilai berdasarkan ukuran yang berhubungan peningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup.

Lebih lanjut Salim menuturkan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan pada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki masalah sosial seperti kemiskinan, kecacatan, keterpencilan, korban bencana, korban tindak kekerasan, dan eksploitasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement