REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Pemprov DKI Jakarta segera menerapkan sistem parking meter untuk menggantikan parkir on street yang kerap menambah kemacetan di ibu kota. Sebelumnya, sistem parking meter ini telah sukses diterapkan di sejumlah negara maju di dunia. Untuk tahap awal, kawasan Kelapagading dan Pasarbaru dipilih sebagai lokasi penerapan sistem ini.
"Sistem parking meter juga digunakan untuk menerapkan kebijakan parkir terintegrasi dengan jalan terkait dengan lalu lintas dan kebijakan mobilitas manajemen," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dikatakan Basuki, sistem parking meter akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran. Pelaksanaan sistem parking meter akan melibatkan pihak swasta yang memiliki lahan parkir on street di depan tempat usahanya. “Kita mau pakai sistem teknologi parking meter seperti di Eropa. Keuntungan akan dibagai 50-50 untuk swasta dan UPT Perparkiran. Dengan penerapan sistem kerjasama ini, Pemprov DKI akan meraih pendapatan,” katanya.
Pihaknya, kata Basuki, telah memilih sejumlah kawasan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat untuk penerapan sistem parking meter. "Dua kawasan di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Yaitu kawasan Kelapagading di Jakarta Utara dan Pasarbaru di Jakarta Pusat. Uji coba sistem parking meter ini akan segera diluncurkan,” ucapnya.
Sistem parking meter, kata Basuki, akan diuji coba di kawasan Kelapagading khususnya di kawasan rumah toko (ruko) yang memiliki ruas atau lahan parkir on street. "Penerapan sistem parking meter di Kelapagading akan dimulai di ruas Jl Boulevard dengan panjang ruas jalan 1.500 meter hingga 2.000 meter serta di kawasan Pasarbaru," katanya.
Sistem parking meter sendiri telah diterapkan di sejumlah kota besar baik di negara maju seperti di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles dan sejumlah kota di Cina.