Ahad 05 May 2013 18:28 WIB

Serikat Pekerja Sakit Hati Lihat Perbudakan di Tangerang

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Citra Listya Rini
Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Tangerang mengutuk keras praktek perbudakan yang dilakukan pemilik perusahaan pembuat kuali di wilayah Sepatan, Tangerang. Ketua Umum FSBKU Koswara berujar tak habis pikir dengan perbuatan semena-mena kaum kapitalis tersebut yang tega memperkerja paksakan puluhan buruh.

"Kami syok ketika Jumat (3/5) malam dengar ada pabrik di Sepatan digrebek karena menyekap, menyiksa dan tidak membayar buruh yang dipekerjakan. Kami pikir gila, kami di sini perjuangkan soal pembenahan hak-hak yang belum terpenuhi, tapi teryata di tempat lain ada saudara-saudara kami diperlakukan jauh lebih parah," kata Koswara ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (5/5).

FSBKU meminta polisi bersama pemerintah daerah mengecek semua pabrik yang ada wilayah Sepatan. Pasalnya, lokasi Sepatan di garis pantai utara itu memang sangat sulit dijamah masyarakat. Sehingga praktik-praktik buruh dikasari dan bahkan lebih parah seperti yang dilakukan pimpinan pabrik seperti JK, bisa saja kerap terjadi. 

Koswara menegaskan FSBKU akan segera berkoordinasi dengan pemerintah Tangerang untuk membentuk tim investigasi. Tim ini menurutnya akan terdiri dari perwakilan buruh, polisi, aparatur daerah di Sepatan guna mengecek pabrik-pabrik di sana. 

"Mereka (para pemilik pabrik) ini orang kaya, lalu mereka memperbudak orang-orang miskin yang butuh penghasilan hanya demi memperkaya diri. Sakit hati sekali kami dengan ada saudara kami dibeginikan, yang seperti ini harus diungkap terus, besok kami akan coba mulai bergerak," Koswara menegaskan.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya sebuah perbudakan pada kaum buruh terjadi di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri. Andi Gunawan (20 tahun) dan Junaidi (22) kabur setelah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak layak. 

Mereka disiksa dan dipaksa bekerja. Saat polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (3/5) lalu, diketahui praktik ini sudah berlangsung tiga bulan. Puluhan buruh yang saat ditemukan dalam keadaan memprihatinkan lantas dibawa oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement