REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Radio Matoa FM, akhirnya memberikan waktu hak jawab kepada Sem Ayorbaba, bendahara bagian penyaluran bantuan Kantor Bupati Manowari, Papua Barat. Pimpinan Matoa FM, Herman Lengam mengatakan, Sem diberikan waktu hak jawab dan berbicara live satu arah di Matoa FM, Sabtu (5/5) dari 08.00 – 09.00 WIT.
Kapolsek Sanggeng, Kompol Matias Krey mengatakan, masalah opini publik yang bermula dari masalah pencairan anggaran yang kesannya menyudutkan Bendahara Pemkab Manokwari berkembang hanya karena persoalan miss komunikasi. ''Kalau korban mau proses kita lanjutkan, kalau mau selesaikan secara kekeluargaan kita hargai,'' kata dia.
Pihak Polsek Sanggeng, telah melakukan mediasi dan mempertemukan pihak-pihak yang berseteru dalam kasus ini. Penyiar radio Matoa FM, DImas Anggoro, juga dua orang pendengar yang memberi testimoni saat live, kapolsek Sanggeng dan beberapa aparat polisi. Meskipun saat mediasi berlangsung, puluhan pendukung Sem berkumpul di luar polsek dan meneriakan desakan.
Dalam mediasi tersebut, terungkap pengakuan dari dua penelepon yang hadir, bahwa mereka berbicara dalam live radio tanpa bukti-bukti. Pihak Matoa FM yang diwakili direkturnya, Herman Lenggam pun mengatakan pihaknya akan membuka ruang bagi Sem untuk menggunakan hak jawab klarifikasi. ''Klarifikasi ini kami sampaikan karena sudah mencemarkan nama baik pak Sem. Radio Matoa juga akan sampaikan semacam permohonan maaf,'' ujarnya.
Sementara itu, Dimas sendiri mengaku kurang puas karena menurutnya opini-opini yang diangkat selama ini sudah biasa. Menurutnya, saat siaran dilakukan penelepon banyak sekali sehingga ruang klarifikasi kepada Sem memang kurang.
Dia mengatakan pada tiap live opini di Matoa FM, selalu ada ruang untuk pihak yang merasa dirugikan untuk melakukan klarifikasi secara langsung. Ruang itu juga masih terbuka pada hari-hari berikutnya. ''Program Matoa tidak serta merta untuk menjelek-jelekkan pihak-pihak tertentu. Yang ada disana untuk mencapai solusi. Selama ini penelepon tidak serta merta menyalahkan, kadang memberi solusi,'' kata Dimas.