REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno meminta agar masyarakat tidak menggoda oknum polisi untuk menyogok ketika kena tilang. "Jangan goda oknum polisi," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/5).
Ia menyatakan akan menindak oknum polisi yang berdamai dengan pengendara ketika ada penilangan. Bahkan, diakuinya sudah ada sejumlah oknum polisi yang kena tindak yang melakukan aksi tersebut.
"Harus ada kesadaran dari masyarakat dan polisi," katanya
Menurut Putut, ketika terkena saksi, masyarakat harus menerimanya sebagai sebuah teguran dan peringatan. Gunanya untuk meningkatkan kesadaran lalu lintas. Karena kesaradan masyarakat berlalu lintas masih minim
Minimnya kesadaran lalu lintas itu yang dikatakan sebagai pemicu kecelakaan. Seperti ugal-ugal ketika berkendara. "Kalau sudah ugal-ugalan, jiwa bisa terancam," katanya