REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pedagang Pasar Sampang Kabupaten Cilacap, kembali menggelar aksi unjuk rasa. Namun dalam aksi Senin (6/5) ini, unjuk rasa yang digelar untuk memprotes pendirian toko modern di dekat Pasar Sampang tersebut tidak digelar dengan menutup ruas jalan Sampang-Cilacap seperti aksi sebelumnya, melainkan dilaksanakan Alun-alun depan kantor Setda Cilacap.
Massa yang berjumlah sekitar 300 orang tersebut datang dengan menggunakan beberapa angkutan truk. Sesampai di alun-alun sekitar pukul 09.00 WIB, mereka langsung menggelar aksi dengan membentangkan spanduk atau poster yang isinya menuntut toko modern Berkah Jaya Ditutup.
Sempat terjadi kericuhan saat para pedagang tersebut berusaha masuk ke komplek Setda Kabupaten Cilacap. Terutama, saat pihak Satpol PP setempat meminta pedagang hanya mengirimkan perwakilan yang akan ditemui pejabat berwenang.
Para pedagang, menuntut seluruhnya bisa masuk ke komplek setda. Akhirnya, permintaan pedagang tersebut dituruti, sehingga seluruh pengunjuk rasa bisa masuk ke komplek Setda dan ditemui Wakil Bupati Cilacap Akhmad Edi Susanto, di pendopo kabupaten.
Menanggapi tuntutan para pedagang tersebut, Wabup mengatakan, Pemkab sebenarnya sudah mengirimkan surat peringatan pada pihak manajemen toko modern Berkah Jaya, agar memenuhi ketentuan Peda No 23 tahun 2012 tentang toko modern. ''Kita memiliki kesempatan untuk memberi teguran sebanyak tiga kali. Bila masih tidak diindahkan, maka kita akan menutup toko tersebut,'' jelasnya.
Koordinator aksi, Agus Taufani, mengatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan kelanjutan aksi sebelumnya yang digelar pada 16 April di depan Toserba Berkah Jaya. Dia menyatakan, keberadaan toko tersebut, jelas-jelas telah melanggar perda tentang toko modern. ''Sesuai perda, jarak toko modern dan pasar tradisional, tidak boleh saling berdekatan. Namun kenyataannya, toko modern it berdiri berhimpitan dengan pasar,'' jelasnya.