Senin 06 May 2013 17:07 WIB

Bass Metallica Jokowi Sudah Diberikan ke KPK

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jokowi sebelum menonton konser GnR.
Foto: IST
Jokowi sebelum menonton konser GnR.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo harus merelakan bass hadiah dari band rock asal Amerika Serikat Metallica kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi mengungkapkan, bass  telah diserahkan KPK kemarin sore. KPK menduga pemberian hadiah itu merupakan gratifikasi dari band tersebut.

"Kalau nanti KPK bicara tidak boleh akan batal jadi milik saya, jadi milik negara," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (6/5). Namun pihaknya masih menunggu penyelidikan dari KPK. Menurutnya, pemberian sekecil apapun pada pejabat akan ditanyakan oleh KPK.

Jokowi tidak dapat menerima pemberian tersebut jika termasuk kategori gratifikasi. Padahal menurutnya hadiah tersebut dianggap hanya sebagai suvenir.

"Itu seperti Dubes memberikan suvenir pada kita dan juga sebaliknya dengan memberikan suvenir miniatur Monas pada tamu negara," ujarnya. Untuk kehati-hatian Jokowi menanyakan hal tersebut pada KPK. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement