REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Beberapa orang tua korban penyekapan buruh asal Dusun Kemala Indah, Desa Belambangan, Belambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara mengaku tak mau lagi memperkerjakan anaknya ke luar kampung.
Mereka merasa terpukul dengan kejadian penyekapan pekerja di pabrik kuali, Sepatan, Tangerang. Sembilan buruh sudah kembali ke kampungnya melalui bantuan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, Ahad (5/5).
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Kepala Desa (kades) Blambangan, Sobri Wirawan, menampung sementara para buruh yang disekap. “Kondisinya (buruh) sehat,” kata Sulistyaningsih kepada Republika di Bandar Lampung, Senin (6/5).
Kades Sobri, kata Sulistyaningsih, mengajak warga setempat meminta suaka ke Pemda Lampung Utara lalu ke Polres setempat terkait penyekapan buruh di Tangerang. “Maka terbongkarlah kasus perbudakan buruh tersebut di Tangerang,” tambah Sulis.
Sembilan korban asal Lampung ini masih dikumpulkan di rumah Kades Sobri. Selaku kades, ia memberikan nasihat kepada warga untuk tidak serta merta menuruti pihak-pihak yang mengajak bekerja ke luar kampung begitu saja.
“Korban sudah terlihat sehat, setelah tiba di kampung halamannya,” kata Sobri, enggan merinci penyiksaan korban selama disekap di pabrik kuali tersebut.
Kedatangan sembilan korban buruh yang disekap beraroma perbudakan ini, menambah haru warga kampung Kemala Indah. Dari pemberitaan di koran dan televisi, warga menyaksikan buruh yang turun dari mobil Panther B 8660 WQ langsung menyambut haru dan sedih.
Sembilan korban berprofesi buruh tersebut yakni Adi Putra (23 tahun), Andi (20), Ijal (19), Junaedi (22), Madjid (20), Miswanto (20), Erfan (21), Iwan Kurniawan (19), dan Sarifudin (21). Mereka semua warga Dusun Kemala Indah, Desa Blambangan, Blambangan Pagar, Lampung Utara.
Masyoni (45 tahun), ibu Iwan, salah satu korban penyekapan di pabrik kuali, tak ingin lagi anaknya kerja di luar kampung halamannya. “Saya sedih menonton televisi, anak saya disekap dan disiksa tidak manusiawi,” kata ibu ini seperti dituturkan Sobri.