REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Hasil verifikasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap berkas bakal caleg parpol peserta pemilu menunjukkan masih banyak syarat yang belum terpenuhi.
Kejar setoran dalam menyiapkan dokumen disebut oleh partai sebagai alasan ketidaklengkapan dpkumen yang diwajibkan KPU tersebut.
"Syaratnya kan cukup banyak dan cukup rumit untuk dilengkapi, sementara tanggal 22 April sudah harus diserahkan," kata Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Yusuf Karta Negara saat dihubungi Republika, Senin (6/5).
Yusuf mencontohkan, untuk melengkapi dokumen keterangan kesehatan kejiwaan, bacaleg harus mengurusnya ke rumah sakit pemerintah. Begitu pula untuk melengkapi legalisir ijazah yang diwajibkan KPU.
Alhasil semua calon bisa memenuhinya dalam waktu cepat. Karena domisili saat ini dengan sekolah dalam ijazah cukup jauh.
"Akhirnya calon berpikir mengumpulkan yang ada dulu, kan ada masa perbaikan untuk melengkapinya," ungkap Yusuf.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaifullah Ma'sum. Dia mengakui saat diserahkan ke KPU, berkas pencalegan PKB memang masih terdapat kekurangan yang cukup banyak.
"Kami akui memang cukup banyak yang kurang, misalnya ijazah. Banyak juga data yang diberikan adalah data lama," ujar Syaifullah.
Pasalnya, lanjut Syaifullah, PKB mengalami sedikit kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang diwajibkan KPU. contohnya terkait keterwakilan caleg perempuan sebanyak 30 persen dan penempatan nomor urut di daerah pemilihan.
Akibatnya, PKB terpaksa mengatur ulang penempatan bacaleg di dapil-dapil tertentu. Penataan itu menyebabkan komposisi yang mulanya sudah disipakan menjadi berubah. Ada beberapa calon yang belum menyiapkan berkas pencalonan, tetapi namanya sudah dimasukkan dalam daftar bacaleg.
Hanya saja, sejak 23 April lalu, PKB menurut Syaifullah telah mulai melengkapi kekurangan syarat admnistrasi tersebut. Bagi beberapa bacaleg yang persyaratannya masih kurang, diberikan kesempatan untuk memenuhi dokumen yang belum lengkap.