Senin 06 May 2013 19:43 WIB

PBB: Oposisi Suriah Gunakan Gas Sarin

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Anggota Komisi Independen Penyelidikan PBB atas senjata kimia Suriah, Carla Del Ponte.
Foto: Reuters/Denis Balibouse
Anggota Komisi Independen Penyelidikan PBB atas senjata kimia Suriah, Carla Del Ponte.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Investigator PBB mengatakan pihaknya telah menemukan testimoni korban dan staf medis yang menunjukkan militan menggunakan gas sarin. Senjata kimia itu diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal dalam resolusi PBB 687.

Komisi Independen Penyelidikan PBB tidak menemukan bukti pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia terhadap militan. "Penyelidik kami telah pergi ke negara-negara tetangga, mewawancarai korban, dokter, dan rumah sakit lapangan, dan menurut laporan mereka ada kecurigaan kuat dari penggunaan gas sarin," ujar anggota komisi, Carla Del Ponte, dilansir PressTV.

Dia mengatakan gas tersebut digunakan oposisi, bukan otoritas pemerintah. Pemerintah Suriah dan militan saling menuduh penggunaan senajat kimia tiga kali. Penggunaan tersebut yakni di Aleppo dan Damaskus pada Maret lalu serta di Homs pada Desember 2012.

Pada 17 Desember, Duta besar Suriah untuk PBB, Bashar Ja'afari mengatakan militan yang disponsori asing bisa menggunakan senjata kimia. Damaskus dinilai benar-benar mengkhawatirkan setelah ada penggunaan senjata kimia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement