REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Investigator PBB mengatakan pihaknya telah menemukan testimoni korban dan staf medis yang menunjukkan militan menggunakan gas sarin. Senjata kimia itu diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal dalam resolusi PBB 687.
Komisi Independen Penyelidikan PBB tidak menemukan bukti pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia terhadap militan. "Penyelidik kami telah pergi ke negara-negara tetangga, mewawancarai korban, dokter, dan rumah sakit lapangan, dan menurut laporan mereka ada kecurigaan kuat dari penggunaan gas sarin," ujar anggota komisi, Carla Del Ponte, dilansir PressTV.
Dia mengatakan gas tersebut digunakan oposisi, bukan otoritas pemerintah. Pemerintah Suriah dan militan saling menuduh penggunaan senajat kimia tiga kali. Penggunaan tersebut yakni di Aleppo dan Damaskus pada Maret lalu serta di Homs pada Desember 2012.
Pada 17 Desember, Duta besar Suriah untuk PBB, Bashar Ja'afari mengatakan militan yang disponsori asing bisa menggunakan senjata kimia. Damaskus dinilai benar-benar mengkhawatirkan setelah ada penggunaan senjata kimia.