Selasa 07 May 2013 10:21 WIB

Tiga Mobil di DPP PKS Disegel KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Juru bicara KPK Johan Budi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Juru bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (6/5) malam. Tim KPK melakukan penyegelan terhadap tiga mobil yang diduga terkait dengan mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). 

"Penyidik KPK pada Senin malam telah melakukan penyegelan terhadap tiga mobil," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (7/5).

Johan memaparkan tiga mobil yang disegel yaitu mobil VW Carravelle dengan nomor polisi B 948 RFS, Mazda CX9 dengan nomor polisi B 2 MDF dan Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 544 RFS. Saat ini posisi tiga mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dan belum dapat dibawa ke kantor KPK.

"Mobil masih di kantor DPP PKS. Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan tersangka LHI," ujarnya.

Sebelumnya KPK melakukan penyitaan terhadap empat mobil milik Ahmad Fathanah yang diduga terkait dengan kasus ini. Empat mobil mewah milik Fathanah yang disita KPK ini yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739, serta sebuah Mercedes Benz.

Kemudian KPK menyita dua mobil lagi yaitu Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 15 VTA dan FJ Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1340 TJE. Mobil Hinda Jazz diduga terkait dengan Fathanah dan mobil FJ Cruiser diduga terkait dengan LHI.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement