REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mempersoalkan penyegelan mobil DPP oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagi PKS, peristiwa itu bukan prioritas kerja DPP saat ini. "Kita terima saja," kata Sekjen DPP PKS, Taufik Ridho ketika dihubungi Republika, Selasa (7/5).
Taufik menyatakan, saat ini tengah sibuk membenahi berbagai kekurangan dokumen datar calon anggota legislatif sementara (DCS). Dia menyerahkan sepenuhnya tindakan KPK kepada masyarakat. "Mereka punya aturan. Kita hanya objek. Biar masyarakat menilai," ujarnya.
PKS tidak mau terlalu jauh mencampuri urusan hukum yang menjerat Luthfi Hasan Ishaq. Bagi PKS persoalan Luthfi merupakan tanggung jawab tim kuasa hukum. "Itu urusan kuasa hukumnya, biar dihadapi saja," ujar dia.
Taufik juga mengaku belum mengetahui secara persis peristiwa penyegelan mobil milik DPP PKS oleh petugas KPK. Taufik mengaku baru mendengar kabar tersebut dari running text televisi, dan Twitter. "Kejadiannya saya belum tahu jelas," tuturnya.
Tadi malam, sejumlah penyidik KPK menyegel dan menggembosi tiga mobil mewah yang diparkir di Kantor DPP PKS. Ketiga mobil tersebut antara lain VW Caravelle B 948 RFS, Mazda CX9 B 2 MDF, Fortuner B 544 RFS. Saat ini keberadaan mobil tersebut masih berada di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.