Selasa 07 May 2013 21:05 WIB

MPR: Empat Pilar Kebangsaan Tak Semudah Membentuk Bangunan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin (kanan)
Foto: Antara
Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifudin (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Syaifuddin membantah tak ada evaluasi dalam program sosialisasi empat pilar.

Menurutnya, MPR melibatkan lembaga-lembaga independen untuk menilai efektifitas sosialisasi empat pilar. “Hasilnya program empat pilar harus terus dikembangkan,”kata Lukman.

Lukman menyatakan menanamkan nilai-nilai ideologi tidak semudah membuat bangunan fisik. Menurutnya penanaman nilai ideologi tidak bisa diukur dari uang.

Sehebat apapun pembangunan fisik sebuah negara, akan hancur bila terjadi krisis ideologi. “Internalisasi empat pilar adalah proses tak berkesudahan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

MPR akan terus menyosialisasikan program empat pilar. Harapannya program empat pilar bisa mengikis segala persoalan yang menghinggapi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Mengembalikan empat pilar ke masyarakat merupakan keharusan,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement