REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan segera dimiliki warga Indonesia. Namun, warga disarankan untuk tidak memfoto kopi e-KTP secara berulang. Beberapa warga memberikan reaksi berbeda atas hal itu.
Beberapa warga yang diwawancara Republika mengaku baru mengetahu kabar tersebut. Seorang warga Depok Rerin, bahkan sudah memfotokopi e-KTP miliknya berulang-ulang namun belum diaktivasi. Ia mengaku kaget dengan informasi e-KTP dapat rusak jika di fotokopi.
Rerin mengatakan, "Jangan-jangan e-KTP milik saya sudah tidak bisa digunakan lagi,"ujarnya, saat dihubungi, Selasa (7/5). Fahri, salah seorang pegawai di instansi pemerintah di wilayah Jakarta Pusat mengatakan akan menunggu informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sebaiknya tidak bereaksi sebelum pihak berwenang secara resmi memberi informasi,’’ kata Fahri. Seorang warga Ciracas lainnya, Dita menyayangkan kualitas e-KTP yang akan diserahkan kepada warga. Ia juga mencurigai ada permainan anggaran proyek itu. "e-KTP seharusnya memudahkan, bukan sebaliknya,’’ kata Dita.
Hening, warga Bogor, juga menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, jika memang tidak bisa difotokopi, untuk apa masih berbentuk kartu. ‘’Lebih canggih KTP lama, difotokopi berulang-ulang tidak rusak,’’ kata mahasiswi S2 UI itu.
Mulai 1 Januari 2014, KTP yang tidak ber-chip tidak lagi berlaku. Sehingga semua warga nantinya akan menggunakan e-KTP. Namun e-KTP yang rencanya akan mulai dibagikan April 2013, nampaknya belum merata diperoleh warga.