Selasa 07 May 2013 20:00 WIB

Seorang Guru Ditangkap Saat Mengawas UN

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Gowa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya mencuri kendaraan bermotor. Ironisnya, guru tersebut ditangkap saat sedang mengawas pelaksanaan ujian nasional (UN).

"Anggota Reskrim Gowa bersama jajaran Polsek Somba Opu meringkus dua pelaku curanmor dan satu dari keduanya seorang guru SD," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Selasa.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Nur Aldi (28) warga Minasa Upa Makassar serta rekannya Latief yang lebih dulu diringkus.

Ia mengatakan, penangkapan Nur Aldi dilakukan setelah rekannya Latief mengakui semua hasil kejahatannya dan menyatakan jika pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan secara bersama-sama.

"Latief orang pertama yang diringkus dan setelah dilakukan pengembangan kasus ternyata dia tidak sendiri melakukan aksinya. Pelaku banyak dibantu sama rekannya yang berprofesi sebagai guru itu," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi penyidik, pelaku Latief mengaku telah melakukan aksinya itu sebanyak 20 kali di wilayah hukum Polresta Gowa dan menjual hasil curiannya di Kabupaten Jeneponto.

Latief juga mengakui kalau dalam beraksi dirinya banyak dibantu oleh Nur Aldi dan secara bersama-sama pula memasarkan hasil curiannya itu. Pelaku kemudian membagi hasil penjualan itu. Sementara keterangan berbeda dilontarkan sang guru, dia mengaku kalau dirinya hanya beraksi sebanyak dua kali bersama Latief.

"Ini masih keterangan awal, nanti kita akan kembangkan lagi kasusnya karena kemungkinan masih akan ada pelaku lainnya yang berkeliaran," ucap Kombes Endi Sutendi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement