REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai memanfaatkan citra satelit penginderaan jauh, guna mendapat data lebih akurat dan membuat wajib pajak semakin sulit berkelit.
"Sejumlah 40 juta orang di Indonesia yang potensial terkena pajak belum membayar pajak. Ada 5,5 juta badan usaha yang seharusnya menyerahkan SPT, tetapi sekarang baru 520.000 yang menyerahkan," kata Dirjen Pajak Fuad Rahmany, usai menandatangani kerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) di Jakarta, Selasa (7/5).
Ia mengatakan potensi pajak tersebut lepas karena ketidak mampuan Ditjen Pajak memperoleh data akurat dari para wajib pajak. Begitu banyak data yang tidak dapat dihimpun mulai dari restoran, hotel, pertambangan, pertanian, kehutanan. Data akurat dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, menurut dia, paling sulit untuk diperoleh dari wajib pajak.
"Masih ribuan perusahaan sawit yang datanya belum kita ketahui, begitu pula perusahaan tambang. Akses ke tambang luar biasa susah, kita kesulitan masuk area mereka karena dijaga ketat aparat bukan resmi," ujar dia.
Petugas pajak, menurut dia, seharusnya memiliki hak untuk dapat masuk ke areal perusahaan wajib pajak karena membutuhkan data akurat, tetapi ternyata tidak mudah. Dengan menggunakan citra satelit penginderaan jauh beresolusi tinggi ini, ia mengatakan memperkuat data yang dimiliki Ditjen Pajak, selain juga mempermudah mendapat data akurat dan cepat dari daerah-daerah terpencil.