REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Preman yang terjaring razia Operasi Preman Terpadu yang digagas Polda Jabar, Kodam III Siliwangi, Pemprov Jabar, dan Kejati Jabar, akan didik selama satu minggu di Rindam Kodam. Selama pendidikan tersebut, para preman akan mendapat pendidikan disiplin dan keterampilan.
"Dengan pendidikan ini diharapkan perilaku mereka bisa berubah dan mereka memiliki keterampilan sehingga bisa meninggalkan perilaku preman," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Anis Angkawijaya kepada para wartawan, Rabu (8/4).
Para preman yang terkena razia tersebut, kata Anis, akan dikelompokan menjadi dua bagian. Mereka yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba, akan diproses sesuai hukum yang betlaku. Sedangkan para preman yang tak terbukti memiliki barang bukti kejahatan akan menjalani pembinaan selama satu minggu di Rindam III Diliwangi.
"Jadi yang diproses secara hukum adalah mereka yang terbukti memiliki barang bukti kejahatan," kata dia.
Program pembinaan para preman ini, kata Anis, anggarannya berasal dari pemprov. Dia tak mengetahui berapa jumlah anggaran yang akan disalurkan untuk program ini. Ia berharap dengan program pembinaan ini bisa mengubah perilaku parapreman jalanan.