REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Persoalan pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) periode 2008 lalu diharapkan tidak kembali terulang pada penyelengaraan tahun ini. Oleh sebab itu, konflik horizontal yang berpotensi timbul di masyarakat harus dapat diantisipasi.
Hal itu diungkapkan Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djoehermansyah Djohan dalam rapat kordinasi fasilitasi Pilgub dan Pilkada Jatim 2013 di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Surabaya, Rabu (8/9).
Dia menyatakan, dengan adanya perbaikan dan persiapan pemilu, hal itu tidak lagi menjadi masalah. "Saat ini sudah nampak lebih kondusif. Dukungan anggaran dan pencalonan pun sudah terkendali, namun persoalan tahun lalu harus tetap diantisipasi," kata Djohan kepada Republika.
Kemudian, masalah pendataan calon pemilih, dia mengklaim, dengan adanya E-KTP maka keakuratan data dapat lebih dipastikan. Namun, dia tetap meminta KPUD melakukan pemuktahiran kembali, sehingga kesalahan bisa diminimalisir.
Terkait Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pemilukada 43 daerah, Djohan mengatakan, hal tersebut bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan pemilu 2013 nanti. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi perdebatan mengenai penjadwalan kegiatan tersebut.
"Semua serentak 29 Agustus, namun nanti pelepasan jabatannya untuk Gubernur Jatim, tetap Februari 2014, jadi tidak ada pengurangan masa jabatan," ujarnya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Rasiyo menjelaskan, daftar penduduk potensi pemilih pemilu sudah tidak perlu lagi diperdebatkan. Sebab sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 85/PUU-X 2012 dan No 87/PUU-X 2012, warga dapat menggunakan KTP dan KK di TPS sesuai RT dan RW alamat KTP-nya.