REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan memeriksa buruh yang disekap pemilik pabrik kuali, setelah sebelumnya sudah memeriksa tiga oknum aparat yang terkait dengan dugaan perlindungan terhadap penyekapan tersebut.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjelaskan, belum mengetahui jadwal pemeriksaan tersebut. Kendalanya, buruh-buruh masih berada di daerah asalnya masing-masing. "Buruh masih di kampungnya, di Lampung dan Cianjur," katanya, Rabu (8/5)
Rikwanto juga mengatakan, polisi masih akan mendalami keterangan dari ketiga oknum aparat. Konfirmasi dari buruh yang pernah melihat mereka dinilai penting, karena keterangan-keterangan dari mereka akan dicocokkan satu sama lain. "Penyidik masih cari waktu dengan buruh," katanya
Dalam berita Republika sebelumnya, sekitar 34 buruh disekap di pabrik yang beralamat di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Mereka ditemukan pihak kepolisian dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dengan keadaan mengenaskan. Sementara, muncul dugaan, praktik tersebut ada yang melindungi dari oknum polisi dan TNI, setelah beberapa buruh melihat majikannya kerap bertemu dangan oknum aparat tersebut.