REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Polisi Agus Rianto, menjelaskan kronologis penggerebekan terduga teroris di kontrakan yang beralamat di RT 02 RW 08 Kampung Baturengat, Desa Cigondewah Hilir, Margaasih, Bandung, Jawa Barat.
Agus yang ditemui di Mabes Polri Jakarta, Rabu (8/5) malam, mengatakan penggerebekan di Cigondewah merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas tertangkapnya seorang terduga aksi teror berinisial WM alias Acum alias Dadan. "Jadi, Selasa (7/5) pukul 15.30 WIB di Jalan Cipacing Bandung, Polri melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku aksi teror yaitu WM alias Acum alias Dadan," katanya.
Dari penangkapan WM, diperoleh barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis browning, magazin (tempat peluru), 200 butir amunisi kaliber 38 spesial, 80 butir amunisi 9 mm, uang tunai, pisau, kamera, dan dua unit ponsel.
Penggerebekan di kontrakan milik H. Anda Sukanda di Cigondewah, yang terjadi sekitar pukul 11.30 wib itu, lanjut Agus, merupakan tindakan tindak lanjut dari penangkapan di Cipacing. "Lalu terjadi upaya penangkapan Polri terhadap terduga. Ada perlawanan sehingga menimbulkan kontak tembak," katanya.
Agus menambahkan, pihaknya saat ini belum bisa memastikan berapa terduga teroris yang diburu tim Densus 88 di Cigondewah. "Berdasarkan informasi sore ini belum bisa dipastikan (jumlah terorisnya). Tapi masih terus kami kembangkan, mungkin kita lihat nanti perkembangannya," katanya.