REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendorong pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan peran kesepakatan bilateral dan multilateral sebagai perangkat untuk memberi perlindungan yang lebih baik kepada pekerja migran Indonesia di negara-negara tujuan.
"Selama dua dasawarsa terakhir, Indonesia telah menjadi salah satu pemasok pekerja migran terbesar di dunia. Oleh karena itu, pekerja migran merupakan bagian penting dalam ketenagakerjaan Indonesia yang harus dilindungi oleh pemerintah, termasuk dengan memanfaatkan kesepakatan bilateral maupun multilateral," kata Deputi Direktur ILO Indonesia Michiko Miyamoto di Jakarta, Rabu (8/5).
Dia memaparkan sebagai negara pengirim pekerja migran kedua terbesar, Indonesia mengirim sekitar 700 ribu pekerja migran tiap tahunnya untuk bekerja di luar negeri, terutama ke Asia Timur, Asia Tenggara, dan Timur Tengah. Dari keseluruhan pekerja itu, 78 persen bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
"Walaupun pekerja rumah tangga migran merupakan penyumbang kedua terbesar devisa Indonesia, banyak dari "pahlawan devisa" ini mengalami eksploitasi dan penganiayaan selama proses migrasi, baik di Indonesia maupun di luar negeri,'" ujarnya.
Michiko menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia dapat mengacu pada dokumen ILO berjudul "Kerangka Multilateral, Sebuah Panduan dan Prinsip dasar Tentang Pendekatan Hak atas Migrasi Pekerja" yang berisi mengenai penguatan perjanjian bilateral dan multilateral serta pendekatan regional, dimana salah satu elemen penting didalamnya menyangkut upaya menciptakan perlindungan bagi pekerja migran.