REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 20 terduga teroris dari operasi yang berlangsung sejak Rabu (8/5) hingga Kamis (9/5) di lima titik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari operasi tersebut. Mulai senjata api, bom rakitan, peluru, panduan merakit bom, hingga perhiasan dan sejumlah uang.
Boy mengungkapkan, i barang yang disita tersebut umumnya diperoleh para terduga teroris dengan jalan Fa'i. Menurutnya, Fa'i berarti semangat mengumpulkan harta apapun caranya demi kepentingan operasi teroris.
Oleh sebab itulah, dia berujar, dari para teroris yang ditangkap, tak sedikit yang pernah terlibat dalam sejumlah aksi perampokan.“Semua (pelaku dan barang bukti yang terkumpul) terus kami telaah dan jadikan sumber keterangan untuk membongkar jaringan terorisme di Indonesia,” ujarnya.