REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warga di sekitar lokasi penggeledahan kontrakan terduga teroris tak boleh mendekati tempat kejadian dalam jarak 50 meter.
Garis polisi menjadi pembatas warga dan wartawan yang ingin meliput penggeledahan di Jalan Arum Sari 7 No.23 Kiara Condong Bandung ini.
"Tolong jangan mendekat," ujar salah satu petugas kepolisian, Kamis (9/5).
Sementara itu, di lokasi kejadian sudah tiba mobil tim Gegana Polda Jabar dan mobil kepolisian.
Sebelumnya, tim Densus 88 menggeledah rumah kontrakan yang baru selesai dibangun dan beralamat di Jalan Arum Sari 7 No.23 Babakan Sari, Kiara Condong, Bandung.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement