Jumat 10 May 2013 12:16 WIB

PKS Sampaikan Surat Ketidakhadiran Hilmi ke KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Hilmi Aminuddin
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Hilmi Aminuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. PKS menyampaikan surat ketidakhadirannya ke KPK dan meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Saya datang dengan maksud ketidakhadiran hari ini dan kita minta dijadwalkan ulang apakah Selasa atau Rabu besok," kata kuasa hukum PKS, Zainudin Paru yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/5).

Zainudin menambahkan Hilmi tidak dapat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa hari ini. Ia menjawab tidak mengetahui dengan detail mengenai acara yang dihadiri Hilmi.

Zainudin hanya mengatakan acara ini sudah direncanakan sejak lama dan tidak dapat ditunda.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kapan Hilmi akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya, namun meminta agar pemeriksaan Hilmi tidak jatuh di hari Jumat seperti saat ini.

Ia juga membantah jika ketidakhadiran Hilmi untuk menghindari proses hukum. "Oh tidak, bagaimana mungkin menghindar jadwal. Ini kan jauh-jauh hari sudah dirancang (sehingga Hilmi tidak bisa datang)," tegasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement