Jumat 10 May 2013 13:51 WIB

PKS Persilakan KPK Sita Mobil Luthfi

Kader PKS melintas usai menutupi plat nomor mobil Mazda CX9 B 2 MDF berwarna putih yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).
Foto: Antara
Kader PKS melintas usai menutupi plat nomor mobil Mazda CX9 B 2 MDF berwarna putih yang diduga milik Lutfhi Hasan Ishaaq disita KPK diparkir di halaman DPP PKS, Jakarta, Selasa (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Partai Keadilan Sejahtera akhirnya mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyita mobil yang berada di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jakarta. Mobil itu memiliki kaitan dengan mantan presiden partai tersebut Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kalau (mobil) itu terkait silakan saja, dalam proses dan kepentingan hukum dengan harapan bahwa syarat formal surat-menyurat sudah ada sebagai pegangan bagi pemilik-pemiliknya," kata perwakilan Biro hukum Dewan Pimpinan Pusat PKS sekaligus pengacara Hilmi, Zainudin Paru, di gedung KPK Jakarta, Jumat (10/5).

Pada Senin (6/5) malam, penyidik KPK bersama dengan orang dekat Luthfi Ahmad Zaky mendatangi kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS untuk menyita tiga mobil yang terkait dengan Luthfi Hasan Ishaa.

Ketiga mobil itu yakni Volkswagen Carravelle dengan nomor polisi B 948 FRS yang dimiliki atas nama Ali Imron yaitu ajudan Luthfi, Mazda CX9 nomor polisi B 2 MDF atas nama Luthfi dan Toyota Fortuner B 544 FRS atas nama Ahmad Zaky.

Hanya saja keinginan penyitaan tersebut dihalangi oleh sejumlah orang di dalam gedung tersebut dengan dalih bahwa penyidik KPK tidak membawa surat penyitaan. Ahmad Zaky bahkan kabur dari penyidik sehingga penyidik KPK hanya menyegel mobil itu dengan "KPK line".

Pada Selasa (7/5) dinihari KPK sempat memperoleh informasi bahwa dua mobil lain yaitu Nissan Navara dan Mitshubisi Pajero Sport juga terkait Luthfi. Belakangan diketahui hanya Pajero Sport yang kepemilikannya diatasnamakan oleh mantan Presiden PKS tersebut.

Selain lima mobil yang disegel, KPK sudah menyita dua mobil terkait Luthfi yaitu Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1230 TJE pada Jumat (3/5) dan Toyota FJ Cruiser nomor polisi B 1330 SZZ.

"Bukan hanya mobil, apalagi hanya sekedar dua mobil kalau hari ini mau diambil pun silakan, Pak Luthfi saja ketika 30 Januari dibawa, tidak pernah ada pengurus partai bahkan kader yang menghalang-halangi proses itu," tambah Zainuddin.

Ia mengaku kegagalan KPK menyita mobil yang terkait Luthfi hanya karena salah pengertian. "Itu hanya miskomunikasi saja," tambah Zainuddin singkat.

Dalam kasus suap impor sapi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dua orang direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi dan direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement