REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Kota (Polresta) Tangerang memastikan makam yang terdapat di sekitar pabrik kuali, merupakan kuburan putri kedua dari tersangka Yuki Irawan bernama Amelia.
"Itu makamnya putri dari Yuki yang meninggal dunia pada tahun 1997," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Kombes Rikwanto mengatakan putri Yuki meninggal dunia pada usia tiga tahun akibat menderita sakit muntaber, kemudian keluarga menginginkan jasadnya dimakamkan di sekitar pabrik kuali.
Pernyataan Rikwanto tersebut, membantah informasi keberadaan makam buruh pabrik yang menjadi korban kekerasan dan penganiayaan dari pemilik pabrik kuali, Yuki Irawan maupun mandornya.
Rikwanto menjelaskan keluarga Yuki meminta seorang ustad bernama Sayuki untuk merawat makam Amelia.
Pihak kepolisian meminta masyarakat di sekitar pabrik kuali, untuk tidak terjebak rumor atau isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, sebanyak 34 orang pekerja pabrik pembuatan kuali dan wajan ilegal di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, diduga mendapatkan perlakuan kasar dari majikan dan orang suruhannya.
Pemilik pabrik diduga tidak memberikan kehidupan dan upah layak, bahkan para pekerja sering mendapatkan tindakan penganiayaan saat tidak sesuai keinginan majikan.
Saat ini, penyidik Polres Kota
Tangerang telah menetapkan lima tersangka, termasuk Yuki Irawan dan istrinya, tiga orang mandor, sedangkan dua orang lainnya masih buron sebagai perekrut.
sumber : Antara