REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris pribadi Luthfi Hasan Ishaaq, Rantala Sikayo sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi.
Rantala mengaku tidak mengetahui namanya dicatut atas kepemilikan salah satu mobil Luthfi yang akan disita KPK dan masih berada di kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yaitu mobil Nissan Navara. "Itu saya nggak tahu persis, cuman katanya iya (mobil Navara atas nama Rantala)," kata Rantala usai diperiksa di KPK, Jakarta, Jumat (10/5).
Rantala mengakui dalam pemeriksaan ia dicecar penyidik KPK seputar kepemilikan mobil Nissan Navara. Mobil itu masih disegel KPK, tapi belum disita dan masih berada di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Ia mengatakan kepada penyidik KPK jika ia malah tidak mengetahui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil itu atas namanya. Saat ditanya kenapa ia tidak mengetahui jika mobil itu atas namanya, ia menduga karena Kartu Tanda Pengenal (KTP) miliknya pernah dipinjam sekitar 2012 lalu.
"Saya sering dimintain KTP untuk bikin KTA lah, untuk bikin asuransi lah. Ya kadang-kadang yang minta bagian rumah tangga, kadang-kadang pak Luthfi," jelasnya.
Ia mengatakan Luthfi memang tidak secara langsung mengatakan KTP miliknya dipinjam untuk kepemilikan mobil tersebut. Ia membenarkan Luthfi pernah meminjam KTP miliknya.
"Secara langsung (meminjam KTP untuk mobil), nggak. Ya KTP saya dipinjam saja," ujar Sekpri Luthfi khusus saat menjadi anggota Komisi I DPR ini.
.