REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah mengaku kecewa dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak profesional.
Menurutnya, KPK lebih mementingkan pembentukan opini ketimbang kerja penegakan hukum. “Harusnya proses hukum yang di kedepankan. Bukan opini,” kata Fahri ketika dihubungi ROL, Jumat (10/5).
KPK, kata Fahri, tak ubahnya sekelompok preman yang mengaku sedang menjalankan proses hukum. Ia mencontohkan usaha penyitaan mobil milik Luthfi Hasan Ishaq oleh KPK beberapa waktu lalu. Menurutnya petugas KPK yang datang ke kantor DPP PKS --tempat mobil Luthfi diparkir--, tidak bisa menunjukan surat tugas penyitaan. “Semua ada prosedur. Dia bilang KPK tanpa bawa bukti kayak preman,” ujar Fahri.
KPK tidak bisa sewenang-wenang menjalankan proses hukum. Fahri menyatakan betapapun KPK mesti memiliki dasar hukum yang kuat ketika hendak merampas hak orang lain. Dia menyatakan akan melawan kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK. “Siapapun kalau semena-mena harus dilawan,” katanya.
Fahri menyayangkan kinerja KPK yang mengabaikan prosedur hukum. Petugas KPK yang mendapat gaji lima kali lipat dari penegak hukum lain bekerja seperti orang tidak tahu hukum. Fahri mengingatkan agar KPK jangan semena-mena. "Petugas KPK tidak mengerti undang-undang. Mau main tangkap saja! Jangan semena-mena,” ujarnya menegaskan.