Jumat 10 May 2013 17:26 WIB

NU: Papua Bagian dari Indonesia Adalah Harga Mati!

Rep: Amri Amrullah/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, mendesak Pemerintah Indonesia melayangkan protes keras kepada Pemerintah Inggris, menyusul berdirinya kantor perwakilan Papua Merdeka di Oxford.

"Harus ada sikap keras. Indonesia harus mengambil langkah resmi dengan melayangkan protes keras," tegas Kiai Said di Jakarta, Kamis (9/5).

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Selasa (7/5) kemarin mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Inggris. Indonesia masih menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Inggris. "Papua bagian dari Indonesia itu harga mati," tegas Kiai Said.

PBB, kata Kiai Said, sudah mengakui Papua bagian dari Indonesia, dan Inggris adalah salah satu negara yang ada di dalam PBB yang memberikan pengakuan itu. "Harus ada usaha lebih keras dari Pemerintah Indonesia untuk mempertahankan Papua. Jika perlu Presiden turun tangan langsung," sebut Kiai Said.

Organisasi Papua Merdeka (OPM) membuka kantor perwakilannya Free West Papua di Oxford, Inggris. Pemerintah Inggris melalui Duta Besarnya yang ada di Jakarta, Mark Canning, menjelaskan pembukaan kantor Free West Papua tidak mencerminkan pandangan Pemerintah Inggris terkait masalah Papua.

Pandangan Dewan Kota Oxford, terutama visi Benny Wenda, warga Papua yang bermukim di Inggris, tidak mewakili pandangan di negara itu. Canning menuturkan, Dewan Kota Oxford seperti halnya dewan-dewan lain di Inggris bebas mendukung tujuan apa pun yang mereka inginkan. Namun, dewan-dewan kota itu bukan bagian dari pemerintah. Canning menegaskan Pemerintah Inggris masih menghargai Papua sebagai bagian dari Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement