REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sikap Pemerintah RI terkait pendirian kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris, dinilai terlalu lembek.
“Seharusnya, pemerintah membatalkan pembelian alutsista dari negara itu,” kata Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanudin, saat dihubungi ROL, Jumat (10/5).
Ia mengecam keputusan pemerintah yang menerima tawaran pembelian kapal perang jenis 'multi roll fight freegard' buatan Inggris. Sebab, hal tersebut menunjukkan ketidaktegasan pemerintah terhadap kegiatan separatisme yang jelas-jelas mengancam kedaulatan NKRI.
Hasanudin menilai, analisis Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro tidak tajam dalam membaca persoalan ini. Dalam konteks perdagangan, kata dia, tentu saja Pemerintah Inggris tidak akan menyatakan secara langsung kalau mereka sebenarnya mendukung kegiatan OPM. “Inggris itu kan butuh duit. Sementara kita punya uang,” ujar Hasanudin.
Sebaliknya, ia menilai dibukanya kantor perwakilan OPM di Oxford justru dimanfaatkan Inggris untuk menekan Indonesia. Sayangnya, masih kata Hasanuddin, Pemerintah RI ternyata termakan umpan tersebut, sehingga akhirnya memutuskan membeli barang dagangan mereka.
Ia tidak percaya dengan pernyataan Pemerintah Inggris yang mendukung sepenuhnya keutuhan NKRI. Sebab, pendirian kantor perwakilan OPM itu pastilah melewati mekanisme perizinan kepada pemerintah di Negeri Ratu Elizabeth tersebut.
Seharusnya hal tersebut bisa dilarang menggunakan UU yang berlaku di negara itu. Tapi kenyataannya tidak demikian. Malahan, wali kota Oxford yang merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Inggris ikut hadir dalam peresemian kantor OPM tersebut.
“Jadi, kalau mereka mengatakan kasus ini tidak punya pengaruh terhadap hubungan Inggris dan RI, itu hanya permainan bahasa diplomat,” kata Hasanuddin lagi.
Seperti diketahui, Menhan, Purnomo Yusgiantoro menyatakan keberadaan kantor perwakilan OPM di Oxfrod tidak merusak hubungan kerjasama militer antara RI dan Inggris. Hal ini dibuktikan dengan disepakatinya pembelian tiga unit kapal perang oleh Indonesia dari kerajaan tersebut.