Jumat 10 May 2013 21:51 WIB

KPK: Ada yang Sembunyikan Mobil Luthfi di DPP PKS

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Luthfi Hasan Ishaaq
Foto: Republika/Yasin Habibi
Luthfi Hasan Ishaaq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyegelan terhadap mobil yang terkait dengan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Luthfi. 

KPK juga telah mengetahui orang yang menyembunyikan mobil-mobil itu di halaman kantor DPP PKS dari rumah Luthfi

"Orang itu sudah mengaku. Kalau ada barang milik orang lain ditaruh di lokasi milik orang lain kemudian lokasi itu menjadi tempat penyimpanan, maka bisa jadi masalah," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto di Jakarta, Jumat (10/5).

Bambang menambahkan, tim penyidik KPK mengetahui mobil milik LHI yang dipindahkan ke kantor DPP PKS dari salah satu saksi dalam kasus ini yaitu Ahmad Zaki. Penyidik juga dikatakan sudah mengetahui siapa yang mengkoordinasi penyembunyian mobil yang terkait LHI tersebut.

Namun ia enggan menjawab siapa orang yang dimaksud. Ia menyatakan belum dapat menjelaskan detail orang tersebut. Penyidik juga belum pada kesimpulan apakah menyembunyikan mobil ini disengaja atau tidak.

"Yang penting barang itu tadinya nggak di situ, tapi dialihkan dari tempat sebelumnya. Detailnya saya nggak tahu, tapi yang pasti dari rumah LHI ke lokasi yang sekarang," jelasnya.

"Sampai sekarang KPK belum berencana menggunakan pasal 21 sebagai bagian dari obstruction of justice. Tapi mudah-mudahan nanti penyidik akan menjelaskan ke pimpinan apa langkah selanjutnya yang bisa dilakukan," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement