Sabtu 11 May 2013 13:04 WIB

Panwas Bantul Desak Lurah 'Nyaleg' Mundur

Red: Djibril Muhammad
Aparat kelurahan /ilustrasi
Foto: halomalang.com
Aparat kelurahan /ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak lurah yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif mengundurkan diri dari jabatannya.

"Jika tidak segera mengundurkan diri kami khawatirkan bisa terjadi penyalahgunaan wewenang. Kami minta lurah yang ikut pencalonan segera mundur dari jabatan," kata anggota Panwaslu Bantul Harlina, Sabtu (11/5).

Menurut dia, setidaknya ada tujuh lurah di Bantul yang ikut mendaftarkan menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul untuk pemilihan umum (Pemilu) 2014.

"Makanya akan kami cermati pencalegan lurah dan akan terus kami kawal pengunduran diri lurah, karena sejauh ini kami belum menerima tembusan surat pernyataan pengunduran diri lurah," katanya.