Ahad 12 May 2013 16:05 WIB

Paman Tersangka Bom Boston Atur Penguburan Tamerlan

Ruslan Tsarni, paman tersangka pemboman marathon Boston Tamerlan Tsarnaev
Foto: AP
Ruslan Tsarni, paman tersangka pemboman marathon Boston Tamerlan Tsarnaev

REPUBLIKA.CO.ID,Ruslan Tsarni, paman tersangka Tamerlan Tsarnaev yang tewas, tiba di rumah pemakaman di Massachusetts guna membicarakan rencana pemakaman kemenakannya.

Paman tersangka pengebom marathon di Boston yang tewas dalam tembak-menembak dengan polisi, tiba di rumah pemakaman di negara bagian Massachusetts untuk mengatur penguburan kemenakannya itu.

Ruslan Tsarni, yang tinggal di negara bagian Maryland, dan tiga orang laki-laki lainnya bertemu dengan pemilik rumah pemakaman Peter Stephan untuk membicarakan rencana memandikan jenazah dan kemudian menguburkannya secara Islam.

Tamerlan Tsarnaev yang berumur 26 tahun itu, yang dicurigai sebagai Pengebom Nomor Satu, meninggal beberapa hari setelah terjadinya ledakan bom panci tanggal 15 April di garis finis lomba marathon di kota Boston. Tiga orang tewas dan lebih dari 260 lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Pemilik rumah pemakaman itu mengatakan ia mendapat banyak telpon dari orang-orang yang marah dan menuduhnya tidak patriotik karena mau mengurus penguburan Tsarnaev. Tapi Stefan mengatakan sebagai pemilik rumah pemakaman ia tidak bisa menolak mayat yang dikirim ke rumah pemakaman itu.

sumber : VOA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement